fbpx
Sabtu, 5 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Takut Kebobolan Lagi, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah menghapus cuti bersama Natal 2021 demi mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.

Puang mengatakan bahwa gelombang kedua penularan Covid-19 setelah libur Lebaran 2021 harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar mewaspadai potensi gelombang baru Covid-19.

“Kalau pasca libur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim. Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini dengan kesadaran dan gotong royong bersama kita tidak boleh kebobolan lagi,” ucap Puan dalam keterangan pers, Rabu (27/10/2021) malam.

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa gelombang baru penularan Covid-19 selalu menghantui setiap ada musim liburan, meski saat ini angka penularan Covid-19 terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.

“Kalau tidak dihapus cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” tutur Puan.

Kendati demikian, Puan memahami bahwa penghapusan cuti bersama Natal 2021 tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir tahun.

Sebab, tidak semua masyarakat Indonesia terikat dengan ketentuan cuti bersama. Oleh sebab itu, Puan mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah daerah untuk mengawasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah sambil terus menggenjot vaksinasi.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung, tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah khawatir akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 akibat pergerakan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah berupaya membatasi pergerakan masyarakat saat akhir tahun.

“Kami upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian,” terang Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada hari yang sama.

“Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan,” jelas dia.

Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun, adalah dengan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.

Keputusan tersebut, tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Reporter: Alivia Sarah Putri
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.