fbpx
Selasa, 10 September 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

LP3BH Manokwari Minta Kajati Papua Barat dan Kajari Sorong Kembali Selidiki Dugaan Korupsi Yayasan Tipari

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya meminta perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong untuk menyelidiki kembali dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Yayasan Tipari pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran (TA) 2017,” demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Papua Barat Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021) sore.

Hal itu, kata Yan, dapat dimulai dengan mengkaji kembali Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah TA 2017 yang dikucurkan dari BPKAD Kabupaten Sorong kepada Yayasan Tipari Teminabuan, Sorong Selatan untuk Universitas Werisar, Kabupaten Sorong Selatan TH 2018.

Dikatakannya, satu hal menarik, karena Yayasan Tipari yang dibentuk 2015, kemudian mengelola Universitas Werisar di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.

“Tapi dalam fakta yang kami temukan bahwa Universitas Werisar sendiri belum memperoleh izin operasional dan tidak terdaftar pada LLDIKTI XIV Papua dan Papua Barat. Padahal Yayasan Tipari sendiri sudah memperoleh kucuran dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan sejak TA 2015 hingga saat ini (2021),” ungkapnya.

Pertanyaannya, adalah kalau dana dikucurkan oleh Pemkab Sorong Selatan, lalu peruntukannya untuk apa? Sebab, kalau peruntukannya untuk pengelolaan Universitas Werisar, maka patut diselidiki sejauh mana keberadaan universitas tersebut.

Mulai dari sisi infrastrukturnya maupun kesiapan sumber daya manusia serta tempat pendidikan atau kampusnya sendiri ada dimana?

Sehingga, dapat diperoleh informasi apakah universitas ini ada menjalankan fungsi mendidik peserta didik, atau tidak sama sekali?

“Saya melihat bahwa kasus Yayasan Tipari ini menarik untuk dilakukan penyelidikan ulang. Sehingga, dapat ditemukan siapa sesungguhnya yang dapat dimintai pertanggungjawabannya, apakah dari Yayasan Tipari sendiri, ataukah dari pihak para pengajar maupun pengurus yayasan tersebut,”tandas Yan.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.