fbpx
Minggu, 19 Mei 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Dugaan Korban Tewas Lakalantas, Kuasa Hukum Machxellon Citra Menilai Pernyataan Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas Sepihak

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Kuasa hukum keluarga korban Machxellon Citra Jaya, korban dugaan kecelakaan lalulintas (lakalantas) meninggal dunia, Sabtu (9/10/2021), Advokat Yan Christian Warinussy, SH merasa tidak sependapat dengan pernyataan sepihak Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, SH pada salah satu media online setempat.

“Saya cenderung tidak sependapat dengan pernyataan sepihak Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, SH pada salah satu media online setempat. Dimana pernyataannya mengatakan bahwa korban yang orangtuanya adalah Lisna Boroallo, klien saya mengenderai sepeda motor dari arah Dolog menuju Jembatan Sahara,” kata kuasa hukum korban lakalantas, Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis kepada TOP-NEWS.id, Minggu (21/11/2021) sore.

“Kemudian pernyataannya bahwa korban meninggal dunia tersebut mengendarai sepeda motornya keluar dari jalurnya, sehingga terjadi tabrakan dengan pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna merah plat nomor PB 4543 MU,” ujar Yan.

Menurutnya, semua keterangan Kasat Lantas Polres Manokwari tersebut cenderung tidak berdasarkan fakta. Sebab, tidak dijelaskan siapa atau adakah saksi yang melihat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sujarwo Condronegoro, Reremi tepatnya di depan Toko Botac?

“Adakah rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang dapat dijadikan pendukung bukti keterangan tersebut? Lalu kenapa saudara Iptu Subhan Ohoimas selaku Kasat Lantas tidak merinci bagaimana kondisi dari “lawan” tabrakan korban, yaitu FA yang adalah oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Kodam XVIII Kasuari?” tanya Yan.

“Bagaimana kondisi FA dan juga temannya yang ikut saat itu? Apakah FA sehat? Apakah FA juga dipengaruhi alkohol (mabuk)? Lalu bagaimana dengan keadaan sepeda motor KLX warna hijau tanpa plat nomor milik korban yang rusak saat itu?” katanya.

Dimana tangki motornya tidak ada di satu tempat bersama rangka motornya? Kenapa kaca spionnya tercecer di tempat lain?

“Ini semua fakta yang kami sedang dalami dalam investigasi keluarga. Oleh sebab itu, kami mendesak Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas agar berhenti beropini di publik dan fokus pada investigasi untuk menemukan bukti demi memperkuat fakta dugaan kecelakaan lalulintas pada Sabtu, 9 Oktober 2021 tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, kata Yan, pihaknya telah melakukan permintaan klarifikasi tertulis. Langkah hukum akan terus kami lakukan hingga termasuk menguji kerja penyidik Polres Manokwari melalui lembaga pra peradilan.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.