fbpx
Selasa, 8 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Yan C Warinussy: KBMAP IV Diharapkan Pimpinan Terpilih Utamakan Aspirasi Masyarakat Adat Papua

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) ke-IV yang tengah berlangsung di Kaimana, Provinsi Papua Barat, Wilayah Adat IV Bomberay, Rabu (27/10/2021).

Momen ini penting bagi seluruh masyarakat adat Papua untuk memilih Pimpinan Dewan Adat Papua (DAP). DAP yang selama satu periode sejak 2015, dipimpin Mananwir Yan Piter Yarangga yang juga adalah Mananwir Beba Byak.

Sekain itu, Yarangga juga sebagai Ketua DAP Wilayah II Saireri, sehingga seluruh peserta KBMAP IV saat ini berkepentingan untuk memilih siapa yang bakal dikukuhkan sebagai calon Pimpinan DAP dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

“Berkenaan dengan itu, sebagai Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DAP Wilayah III Doberay, saya memberi catatan agar kepemimpinan DAP mendatang mesti diberi tanggung jawab mewujudkan aspirasi politik masyarakat adat Papua, yaitu selamatkan manusia, tanah dan sumber daya alam Papua,” kata Koordinator Bidang Hukum HAM DAP Wilayah III Doberay Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulis diterima TOP-NEWS.id, Rabu (27/10/2021) pagi.

Dikatakan Yan, hal ini bertolak dari amanat Pasal 43 UU RI No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengenai Perlindungan Hak-hak Dasar Masyarakat Adat Papua.

Yakni dengan konstitusi negara Republik Indonesia, yaitu UUD 1945 dalam amanat Pasal 18 B telah memberi ruang bagi perwujudan hak tersebut.

Bahkan, deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Hak-hak Bangsa Pribumi dan Masyarakat Adat tanggal 18 September 2007 telah memberi perlindungan terhadap masyarakat adat di dunia, termasuk masyarakat adat Papua (MAP).

Sehingga, seyogyanya momen penyelenggaraan KBMAP ke-IV di Kaimana dapat dijadikan tonggak penting bagi suksesi kepemimpinan DAP dan konsolidasi serta restrukturisasi komposisi kepemimpinan DAP yang akomodatif terhadap langkah perlindungan hak-hak dasar Masyarakat Adat Papua.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.