Wabup Serang Pimpin Penertiban Tempat Hiburan Malam
2 min readTOP-NEWS. id, KABUPATEN SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa memimpin langsung penertiban tempat hiburan malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/10/2021).
Wabup bersama personel Satpol PP dan unsur muspika Kecamatan Kramatwatu langsung mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk digeledah.
Wabup Serang Pandji Tirtayasa memeriksa salah satu tempat hiburan yang lagi tutup pas terhalangi toko bangunan yang membuat THM tersebut tidak kelihatan.
Tim kemudian masuk ke dalam lokasi THM. Setelah dicek pintu THM tersebut masih dalam kondisi tergembok.
Lalu kemudian para personel Satpol PP mencoba membongkar gembok tersebut dengan memotong rantai yang masih terpasang di gembok pintu.
Setelah berhasil akhirnya tim kemudian masuk satu persatu ke ruangan dan diperiksa. Di ruangan pertama terlihat lampu- lampu sudah padam. Tak ada aktivitas ditemukan.
Namun kemudian, tim terus menelusuri ruangan demi ruangan. Tim kemudian menemukan sebuah dinding yang dicurigai.
Selintas pandangan mata dinding tersebut tak terlihat terdapat ruangan. Tim kemudian diminta membongkar dinding tersebut.
Ternyata disana terdapat sebuah pintu rahasia yang ditutup dengan triplek. Kemudian ada juga sebuah lemari besi dan alat-alat karaoke.
Setelah alat alat tersebut diangkut keluar, ternyata lorong tersebut merupakan pintu masuk menuju ke lantai dua dan tiga.
Tim kemudian langsung masuk ke atas, di lantai dua tim dikejutkan dengan suasana THM yang nampak terang benderang. Sejumlah lampu masih menyala dan ruangan masih terasa dingin.
Hal itu, membuktikan bahwa di ruangan tersebut belum lama ada kegiatan. Alangkah lebih mengejutkan ketika satu persatu ruangan dibongkar, di sana ditemukan sejumlah minunmman keras (miras) dengan berbagai merek.
Bahkan, miras terlihat tersisa habis diminum. Selain itu ditemukan juga alat kontrasepsi berupa kondom yang masih tertumpuk dalam satu laci. Miras dan alat kontrasepsi serta alat karaoke kemudian diamankan petugas.
Wabup Serang mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada THM agar ditutup. Sebab, selama ini masyarakat tidak ingin ada tempat hiburan malam di wilayahnya.
“Kami sudah berikan peringatan beberapa kali termasuk sudah mencabut izin bangunan dan diperintahkan pengosongan, tapi mereka membandel aja,” katanya.
Lanjut Pandji, malam tadi THM tersebut sempat beroperasi. Oleh karena itu terpaksa dirinya melakukan langkah tersebut.
“Kita ambil beberapa barang dan buatkan berita acara. Barang itu kami sita ada berita acaranya,” ujarnya.
Pengosongan tempat, karena ditemukan sejumlah barang haram. Di antaranya miras, kondom dan lainnya.
“Saya khawatir ditemukan kondom ini orang menduga selain THM juga tempat prositusi, karena ada kondom berserakan,” tuturnya.
Reporter: Peterson
Editor: Frifod