fbpx
Selasa, 8 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Sekretariat DPRD Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif Monev 2021

2 min read

TOP-NEWS.id, KOTA SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2021. Acara diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu, (24/11/2021).

Dalam acara tersebut, Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten didampingi Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi G beserta Kasubag Informasi, Publikasi & Dokumentasi, H Ibud Sihabudin.

Pada acara itu, Sekretariat DPRD Provinsi Banten mendapat penghargaan Badan Publik Informatif.
Hasil ini mengalami peningkatan dari 2020 dengan kategori Cukup Informatif dan pada 2021 mendapatkan kategori Badan Publik Informatif.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten telah membuat regulasi untuk mendorong keterbukaan informasi agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publik lainnya mengacu pada Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Anugerah Keterbukaan Informasi Provinsi Banten 2021, diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (24/11/2021).

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya penghargaan ini dapat memacu para badan publik yang ada di Provinsi Banten untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi, sehingga melalui pelayanan informasi publik yang baik bisa mendorong kepercayaan masyarakat.

“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan bisa membuat para badan publik untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi publik, sehingga melayani pelayanan informasi publik yang baik dapat meningkatkan kepercayaan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Setwan Banten Subhan Setiabudi G menjelaskan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Sekretariat DPRD Banten sebagai badan publik berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan berbagai informasi bagi masyarakat Banten sebagai wujud keterbukaan informasi publik.

Kabag Humas dan Aspirasi Subhan Setiabudi G (batik cokelat) saat menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini merupakan bukti bahwa Sekretariat DPRD Banten berupaya semaksimal mungkin untuk selalu menyediakan berbagai informasi untuk masyarakat Banten,” pungkasnya.

Ditemui TOP-NEWS.id di tempat acara berlangsung, Kasubag Informasi dan Publikasi H Ibud Sihabudin mengatakan bahwa pemberian anugerah dari KI Provinsi Banten merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam pelayanan informasi kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Sekretariat Dewan Provinsi Banten atas arahan dan bimbingan Bapak Sekretaris DPRD Provinsi Banten H Deden Apriandhi,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD telah membuat regulasi untuk mendorong keterbukaan informasi ini agar seluruh OPD dan badan publik lainnya mengacu pada UU No 14 Tahun 2008, yaitu Keterbukaan Informasi.

Reporter: Peterson
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.