fbpx
Minggu, 19 Mei 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

LP3BH Manokwari Pernah Lakukan Penandatanganan MoU dengan KORPRI Papua Barat

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Papua Barat temtang penyediaan tenaga profesional pada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum DP Korpri Papua Barat.

“MoU tersebut, telah ditandatangani antar kami selaku pimpinan LP3BH Manokwari dan Drs Nataniel D Mandacan,M.Si selaku Ketua DP Korpri Papua Barat. Yaitu, pada hari Kamis, 23 Januari 2020 di ruang kerja Sekda Papua Barat,” demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis kepada TOP-NEWS.id, Rabu (17/11/2021).

Dikatakan Yan, berdasarkan MoU tersebut, selanjutnya LP3BH Manokwari dapat memberikan pelayanan jasa hukum di bidang litigasi dan non litigasi untuk Korpri Papua Barat.

“Termasuk keluarganya sebagai pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (equality before the law) dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM),” ujar Yan.

Menurutnya, objek perjanjian kerja sama tersebut adalah berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum anggota Korpri Pemerintah Provinsi Papua Barat dan keluarganya di bidang litigasi dan non litigasi.

Perjanjian dan atau MoU tersebut berlaku selama lima tahun hingga tahun 2024. Sehingga, seyogyanya anggota Korpri Papua Barat jika menemui masalah hukum dapat berkonsultasi ke LP3BH Manokwari.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.