fbpx
Selasa, 8 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Komisi I DPR Sebut Dana Otsus Papua tidak Dirasakan Masyarakat, Macet di Level Atas

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menduga ada indikasi korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua. Dirinya menilai dana tersebut tidak dirasakan masyarakat, karena berhenti di level atas.

Hal itu disampaikan Hasanuddin dalam diskusi daring Keamanan Manusia Papua di Youtube Imparsial Indonesia, Kamis (2/12/2021).

“Banyak dugaan terjadi tindak pidana korupsi di otsus. Artinya, uang otsus tidak mengalir ke bawah atau ke rakyat, tetapi macet di level atas sampai menengah,” ujar dia.

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan Papua Barat masuk 10 besar dengan anggaran tertinggi di Indonesia. Dari jumlah yang dianggarkan itu, 50 persen lebih digunakan sebagai dana otsus.

“Otsus dalam APBD Provinsi Papua sebesar 63,79 persen dan Papua Barat sebesar 52,68 persen,” tuturnya.

Namun, besaran APBD tersebut tidak berbanding lurus dengan capaian pertumbuhan dan pembangunan di Papua. Dia menyebut tingkat pertumbuhan pembangunan di Papua tetap rendah.

“Indeks pembangunan manusia (IPM) di Papua masih berada di peringkat bawah secara nasional. IPM Provinsi Papua 60.44 dan IPM Papua Barat 65.09,” ucapnya.

Menurutnya, fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa otsus bukan solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan di Papua. Apalagi, kata dia, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua tidak memiliki Peraturan Presiden (Perpres) sama sekali.

“Otsus itu memang kalau saya lihat agak menggelikan juga. Otsus ini kan UU, tapi tidak ada Perpres satu pun. Sehingga otsus itu tidak bisa dilaksanakan secara optimal efektif dan efisien,” terang dia lagi.

Reporter: Jerry Hendra MS
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.