fbpx
Sabtu, 5 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Kapolsek : Tidak Ditemukan Adanya Prostitusi di SPA 129

1 min read

TOP-NEWS.id, DELI SERDANG – Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu SH MH bersama Kanit Reskrim AKP M Karo-Karo SH dan personelnya melakukan razia tempat usaha pijat atau SPA 129 di Komplek MMTC Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Selasa (14/9/21) sore.

Razia dilakukan secara mendadak tersebut, terkait laporan masyarakat yang mengatakan bahwa bisnis usaha berkedok tempat pijat atau SPA itu, adalah ilegal (tidak memiliki izin usaha).

Sayangnya, ketika dilakukan penggerebekan di lokasi itu, polisi tidak menemukan indikasi prostitusi seperti informasi yang diterima pihak kepolisian, baik pada para pekerja maupun pengunjung.

Personel Polsek Percut Sei Tuan grebek SPA 129 atas laporan masyarakat, Selasa (14/9/2021). (Foto Harry S/top-news.id).

“Ruang terapis kita digerebek, namun tidak ditemukan apa-apa bang,” ucap pengawas yang tidak menyebutkan namanya.

“Pengunjung semua kita kumpulkan di ruangan dan disuruh tunjukan identitas, namun tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Sementara Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu SH MH kepada awak media menyebutkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan sesuai laporan masyarakat yang mengatakan ada kegiatan prostitusi di lokasi massage itu.

“Pengunjung datang untuk massage, bukan kusuk-kusuk pluslah. Sesuai proses pemeriksaan tidak ditemukan prostitusi. Untuk sementara SPA ini kita tutup sampai ada pemberitahuan PPKM, Deli Sserdang sekarang di level 3,” ucap Kapolsek.

Reporter : Harry S

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.