fbpx
Sabtu, 5 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Anggota DPRD Medan: Segera Tindak Tegas Bangunan yang Menyalahi Aturan

1 min read

TOP-NEWS.id, MEDAN – Permasalahan izin bangunan haruslah menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan, Sumut, terutama dalam sistem birokrasi satu pintu.

“Sebaiknya langsung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PDMPTSP) Kota Medan,” ucap anggota DPRD Medan, Dedi Aksyari Nasution kepada wartawan, Jumat (19/11/2021), melalui telepon seluler.

Politisi Gerindra ini pun menegaskan, dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pembangunan tersebut, tentu harus ada pengawasan ekstra ketat.

Seperti yang terjadi di lapangan, sesuai laporan yang diterima dari masyarakat. Diduga banyak pengembang yang surat izin membangun bangunan (SIMB)-nya menyalahi aturan dalam mendirikan bangunan,” ungkapnya.

Misalkan, kata dia, izin membangunnya lima unit tapi yang dibangun enam unit. Nah, ini yang harus diawasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan serta dinas terkait dalam mengantisipasi kerugian negara.

Begitu juga bila ada yang melebihi izin atau yang tidak mempunyai izin solusi sebaiknya memberikan denda lebih tinggi dari nilai biaya kepengurusan karena ini lebih efektif.

Dedi juga mengingatkan dalam perolehan sektor PAD (pendapatan asli daerah) bukan hanya sekedar mengejar capaian target, akan tetapi bagaimana juga peruntukannnya.

Reporter: Harry
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.