fbpx
Jumat, 7 Agustus 2026

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Tingkatkan Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Operasikan Posko Pengawasan Umrah di Bandara Soeta

2 min read

(Foto: Kemenhaj)

TOP-NEWS.id, TANGERANG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta).

Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah.

Kasubdit Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik yang didampingi Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah Nano Sugianto, mengatakan keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap proses keberangkatan jemaah umrah, seiring beroperasinya fasilitas khusus keberangkatan umrah di Terminal 2F.

“Posko Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan langsung (real-time) kepatuhan PPIU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andi usai meninjau Posko Pengawasan PPIU di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Andi, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mengoptimalkan fungsi posko melalui sinergi dengan pengelola bandara, instansi terkait, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pengawasan difokuskan pada pencegahan keberangkatan melalui penyelenggara tidak berizin, penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan, hingga praktik-praktik yang berpotensi mengakibatkan penelantaran jemaah.

Ia menjelaskan, melalui posko tersebut petugas dapat melakukan verifikasi legalitas PPIU, memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau proses keberangkatan jemaah, serta mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Melalui Posko Pengawasan PPIU, petugas dapat melakukan verifikasi legalitas penyelenggara, memastikan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau keberangkatan jemaah, serta serta mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Melalui Posko Pengawasan PPIU, petugas dapat melakukan verifikasi legalitas penyelenggara, memastikan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau keberangkatan jemaah, serta mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana menegaskan komitmen jajaran Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung Kementerian Haji dan Umrah dalam melakukan pengawasan sekaligus menindak setiap pelanggaran yang berpotensi terjadi di lingkungan bandara.

“Kami siap bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, sehingga masyarakat dapat berangkat beribadah dengan aman dan nyaman,” pungkas Wisnu.

Sumber : Kemenhaj

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.