Tim Resmob Polres Soppeng Bekuk Pemuda 18 Tahun Pembobol Kotak Amal 13 Masjid
2 min readTOP-NEWS.id, SOPPENG – Tim Resmob Polres Soppeng berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kotak amal yang kerap beraksi dan meresahkan warga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku yang kerap beraksi di masjid-masjid ini, adalah pemuda berinisial MF berusia 18 tahun diketahui tinggal di Jalan Petta Wanua, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, akhirnya ditangkap kepolisian setempat, Selasa (5/10/2021), sekitar pukul 06.30 Wita.
Kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan, S TrK menjelaskan, berdasarkan laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan beberapa informasi bahwa MF berada di rumah temannya di Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Unit Resmob dipimpin Aiptu Syarifuddin lakukan penggrebekan di lokasi dan berhasil mengamankan MF, si pelaku spesialis kotak amal masjid dan langsung digiring ke Mako Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku MF mengakui telah melakukan pencurian handphone merek Iphone 8 Plus, dan juga mengaku melakukan pencurian kotak amal masjid sebanyak 13 TKP (tempat kejadian perkara) di beberapa wilayah Kabupaten Soppeng,” kata Aiptu Syarifuddin kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Adapun lokasi atau tempat pelaku beraksi, yakni:
1. Masjid Sentral
2. Masjid Lompo (dua kali)
3. Masjid Ujung
4. Masjid Malaka
5. Masjid Lakacere
6. Masjid Lapajung
7. Masjid Akkampeng
8. Mesjid Kubba
9. Masjid Sewo
10. Masjid Raya
11. Masjid SMA 1 Soppeng
12. Masjid Kayangan
13. Masjid Raya Lama
14. Asrama Pondok Pesantren Lapajung
Barang bukti yang disita petugas berupa satu unit handphone merek Iphone 8 Plus berwarna gold, dan empat buah kotak amal yang sudah rusak.
Reporter: Andi sudirman
Editor: Frifod