Pemerintah Brunei Darussalam Larang Kedatangan dan Dari Melalui Indonesia
1 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Pemerintah Brunei Darusslam kini melarang seluruh kedatangan dari dan melalui Indonesia. Hal ini tertuang dalam pengumuman resmi yang dimuat di situs web Perdana Menteri, www.pmo.gov.
“Kemasukan warga negara asing yang berlepas daripada atau melalui Republik Indonesia, adalah ditangguhkan dengan serta,” tulis pengumumannya, Rabu (21/7/2021).
“Yakni meliputi, pertama, perjalanan masuk semua warga negara asing yang berlepas dari atau melalui lapangan terbang di Indonesia (direct flight). Kedua, perjalanan masuk warga negara asing yang terbang dari Indonesia dan memasuki Brunei Darussalam secara transit dari lapangan terbang mana saja.”
Aturan ini juga berlaku bagi warga asing yang sudah diberikan pra-persetujuan masuk ke Brunei Darussalam, tapi melalui Indonesia. Aturan ini dilakukan negeri Sultan Hassanal Bolkiah hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini menambah daftar negara yang melarang kedatangan Indonesia.
Sebelumnya setidaknya 10 negara melakukan hal serupa, yakni Inggris, Filipina, Bahrain, Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Hong Kong. Serta Arab Saudi, Taiwan, negara-negara di Schengen area.