fbpx
Sabtu, 7 Desember 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

LP3BH Mendesak APH segera Usut Kasus Uang “Titipan” Rp 15 Miliar Lebih di Disdikbud Manokwari

1 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan (LP3BH) Manokwari, Advokat Yan Christian Warinussy, SH kembali mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan keuangan melalui “penyaluran” dana hibah “titipan” di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran (TA) 2022, 2023, dan 2024 sebesar Rp 15,3 miliar.

Dana tersebut, kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari ini, diduga keras merupakan dana “titipan” atas nama salah satu yayasan sebagai organisasi nir laba di bidang pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

“Herannya, bantuan dana hibah yang biasanya diberikan hanya sekali saja, bisa disalurkan kepada yayasan tersebut sebanyak tiga kali? Apalagi dalam jumlah yang sangat besar, yaitu sebesar Rp 5.100.000.000 setiap tahun anggaran tersebut,” ungkap Yan dalam keterangan kepada TOP-NEWS.id, Rabu (16/10/2024).

Menurutnya, pencairan dana tersebut juga diduga tidak melalui prosedur keuangan yang baku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.

“Saya senantiasa mendesak aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat untuk menelusuri hal ini,” tandasnya.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.