fbpx
Selasa, 8 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

LP3BH Manokwari Gelar Pelatihan Resolusi Konflik Selama Tiga Hari

2 min read
LP3BH Manokwari foto bersama dengan peserta Pelatihan Resolusi Konflik. (Foto : LP3BH Manokwari)

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menyelenggarakan Pelatihan Resolusi Konflik selama tiga hari sejak, Kamis – Sabtu (26-28/8/2021) di Manokwari, Papua Barat. Demikian sampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH, Minggu (29/8/2021).

Pelatihan tersebut, diikuti peserta yang berjumlah 30 orang. Mereka berasal dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), aktivis mahasiswa, kelompok kerja perempuan, advokat dan paralegal, serta masyarakat adat di Manokwari dan Teluk Wondama.

Beberapa peserta dari Kabupaten Fakfak, Kaimana dan Sorong yang semula akan hadir, akhirnya batal, karena alasan situasi pandemi Covid-19.

Kegiatan pelatihan ini, adalah merupakan bagian dari program besar LP3BH Manokwari dalam mendorong perdamaian di Tanah Papua yang mang difokuskan dalam konteks menginisiasi lahirnya Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Manokwari.

Sekaligus mengimplementasikan amanat Pasal 45 UU RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dimana diamanatkan bahwa Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat bertanggungjawab menginisiasi langkah penghormatan HAM di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat.

Salah satu langkah, adalah mendorong pembentukan Perwakilan Komnas HAM di Manokwari, Papua Barat. LP3BH Manokwari karena itu telah melahirkan sebuah kelompok yang diberi nama Tim 17 yang diketuai Paul Finsen Mayor.

Langkah pembentukan Komnas HAM tinggal menantikan adanya surat dari Gubernur Papua Barat berisi permintaan didirikannya Perwakilan Komnas HAM di Manokwari, Papua Barat.

Surat tersebut, ditujukan kepada Ketua Komnas HAM RI di Jakarta, sehingga Komnas HAM RI dapat melakukan koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) demi kepentingan penyiapan perangkat kerja dan perekrutan sumber daya nanusia di Perwakilan Komnas HAM RI tersebut.

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.