fbpx
Senin, 17 Maret 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Kursi Haji Lulung Digoyang

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Kursi Ketua DPW PPP DKI Jakarta milik Abraham Lunggana alias Haji Lulung digugat ke Mahkamah Partai. PPP tak mempermasalahkan gugatan tersebut.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, soal gugat-menggugat itu hak seseorang. Silakan saja berproses di Mahkamah Partai. Tentu DPP akan menjelaskan dan menyampaikan argumentasi di Mahkamah Partai.

Dia menyebut penetapan Ketua DPW PPP sudah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan PO Permusyawaratan Partai.

“Pembatasan kerja formatur DPW sebelum DPP bisa mengambil alih jika proses itu tidak berjalan. Secara khusus PO Permusyawaratan membatasi kerja formatur 20 hari. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka diambil alih DPP. Itu sudah dilakukan,” ujar Baidowi di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Awiek sapaannya juga menehaskan bahwa Haji Lulung sudah sah menjabat Ketua DPW PPP DKI Jakarta. PPP siap menghadapi gugatan kepada Haji Lulung.

Abraham Lunggana (Haji Lulung)

“Yang jelas saat ini status DPW PPP DKI Jakarta sudah definitif dan bisa melalukan konsolidasi. Asas rechtmatig berlaku bahwa adanya gugatan tidak menghalangi keabsahan SK yang sudah diterbitkan DPP sebelum ada putusan pengadilan yang inkrah yang mencabutnya,” tutur Awiek.

Penetapan Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta resmi digugat ke Mahkamah Partai. Gugatan tersebut dilayangkan Haji Syaiful Ramhat Dasuki atau Haji Iful melalui kuasa hukumnya, Fariz Rifqi.

Fariz menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan, kliennya sudah mengirimkan klarifikasi kepada DPP PPP untuk meminta keterangan terkait SK yang akan dikeluarkan untuk menjadi pengurus harian DPW Jakarta, namun Syaiful tidak mendapatkan jawaban.

Oleh karena itu, Syaiful memilih menempuh jalur hukum dengan menggugat Haji Lulung ke Mahkamah Partai PPP. (mal)

Editor : Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.