fbpx
Sabtu, 5 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Korupsi, Kejari Serang Tahan Eks Kades Talaga Kabupaten Serang

2 min read

TOP-NEWS.id, KABUPATEN SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan eks Kepala Desa (Kades) Talaga HBB, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. HBB diduga melakukan pembangunan (proyek) fiktif dan menggelembungkan harga untuk beberapa proyek yang bersumber dari dana desa.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Jonitrianto Andra kerugian negara mencapai Rp 493 juta.

“Betul, kemarin Selasa 5 Oktober 2021 pukul 14.00, kami menahan mantan Kepala Desa Talaga, Kecamatan Mancak terkait tindak pidan korupsi penggunaan dana desa dan ADD tahun 2019 dan tahun 2020 dengan total kerugian Rp 493 juta,” kata Joni kepada awak media, Rabu (6/10/2021).

Dugaan sementara, tersangka menilap duit atas kegiatan pembangunan fiktif dan menggelembungkan harga kegiatan lainnya. Proyek fiktif tersebut, yakni pembangunan tembok penahan tanah (TPT).

“Dana desa yang ditransfer untuk kepentingan pribadinya. Terkait kegiatan fiktif, penyidik Kejari Serang menemukan banyak kegiatan yang sudah dicairkan tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawabannya,” ungkap Joni.

”Salah satu penggelembungan harga terjadi misalnya pada proyek betonisasi jalan desa. Pencairan dilakukan sesuai RAB walau pada kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi belanja. Ada juga proyek pembangunan gorong-gorong yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,” ucapnya lagi.

Tersangka yang terpilih sebagai Kades Talaga periode 2015 – 2021, tidak aktif lantaran gagal mencalonkan diri dalam pilkades berikutnya. Setelah sebelumnya mengundurkan diri, tersangka kandas dalam proses verifikasi berkas pencalonan.

“Tidak lolos verifikasi, dan langusung dinonaktifkan oleh Bupati Serang Tatu Chasanah,” tandas dia.

Kini tersangka meringkuk di Rutan Polres Serang Kota hingga proses penyidikan. Pihak Kejari Serang memutuskan untuk menahan yang bersangkutan, karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Reporter: Peterson
Editor: Frida Fodju

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.