Kemenhaj Umumkan Hasil Seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas, 209 Peserta Lanjut ke Tahapan CACT
2 min read
(Foto : Kemenhaj)
TOP-NEWS.id, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Dari hasil verifikasi berkas, sebanyak 209 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahapan Computer Assisted Competency Test (CACT).
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dijalankan dengan berpegang teguh pada prinsip meritokrasi, transparansi, serta integritas tinggi.
“Proses seleksi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Kami memastikan seleksi berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan kompetitif,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (21/8/2026).
Sejalan dengan komitmen Kemenhaj dalam membangun Zona Integritas, Teguh menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun dan pihaknya menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.
“Kami mengimbau seluruh peserta untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan tidak tergiur oleh pihak manapun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya.
Seluruh pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) berhak mengikuti ujian CACT yang diselenggarakan di berbagai titik lokasi, meliputi Kantor Regional (Kanreg) BKN dan Unit Penyelenggara Teknis (UPT) BKN di seluruh Indonesia. Pelaksanaan CACT ini akan dimulai pada tanggal 24 s.d. 28 Agustus 2026.
“Kepada seluruh pendaftar yang memenuhi syarat diharapkan dapat memperhatikan informasi lengkap mengenai daftar nama peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan ujian pada lampiran pengumuman, atau melalui portal resmi Kemenhaj,” pungkas Teguh.
Pengumuman dan informasi lengkap mengenai pelaksanaan CACT dapat diakses melalui tautan berikut:
https://cloud.haji.go.id/index.php/s/FsbepcDEKE7xkbC
Sumber : Kemenhaj
