fbpx
Selasa, 10 September 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Eks Menpora Adhyaksa Dauld Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan

1 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Kabinet Indonesia Bersatu, Adyaksa Dauld dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan.

Laporan tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

“Iya ada (laporan),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan.

Laporan terhadap Adhyaksa Dauld terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/0169/2021/BARESKRIM.POLRI tanggal 16 Maret 2021.

Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.

Dalam laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri itu disebutkan dugaan tindak pidana terjadi pada 2018.

Andi mengatakan, Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
Adhyaksa Dault merupakan mantan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka.

“Dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas,” ungkap Andi, sembari menambahkan bahwa Adhyaksa Dauld sudah dilakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadapnya.

Adhyaksa, kata dia, sudah memenuhi panggilan kepolisian, dan menjalani proses klarifikasi secara virtual, Kamis (9/9/2021).

Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual,” jelasnya.

“Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya sedang berjalan,” tutupnya.

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.