fbpx
Rabu, 1 Mei 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Ketum DPP FKMB Soroti Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Cikeusik – Munjul PUPR Provinsi Banten

2 min read

TOP-NEWS.id, BANTEN – Jalan Provinsi adalah merupakan sarana penghubung antar kabupaten/kota dan desa, tentu kualitas dengan kapasitas jalan sudah terjamin karena pengguna jalan bukan hanya kendaraan mini bus dan motor roda dua saja, termasuk kendaraan truk yang bermuatan hasil bumi dan lainnya.

Namun, lambatnya penanganan pemeliharaan jalan dan jembatan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Jalan Jembatan Wilayah Pandeglang PUPR Provinsi Banten membuat aktivitas warga Cikeusik – Munjul jadi terhambat akibat jalan tersebut rusak parah.

Begitu juga dengan jembatan penghubung Kecamatan Cikeusik – Kecamatan Munjul nyaris ambruk dan jembatan tersebut adalah kewenangan UPTD Jalan Jembatan Wilayah Pandeglang PUPR Provinsi Banten yang berlokasi di Kampung Cibelah, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketua Umum (Ketum) DPP-FKMB (Forum Keadilan Masyarakat Banten) Iwan Setiawan, sangat menyayangkan kinerja para pejabat di lingkungan UPTD PUPR Provinsi Banten Wilayah Pandeglang.

“Pelaksanaan kegiatan dari tahun ke tahun diduga dilaksanakan dengan asal-asalan saja, hanya sebagai sarat semata. Padahal setiap tahun anggarannya lumayan besar. Namun fakta di lapangan banyak sekali jalan dan jembatan yang rusak. Pihak PUPR hanyalah lakukan perawatan jembatan, yaitu pengecetan saja,” kata Iwan di Banten, Rabu (9/3/2022).

Jalan Jembatan Cikeusik – Munjul terlihat rusak dan mengganggu aktivitas warga yang lalulalang. Hal ini dapat mengakibatkan macet dan butuh perhatian pemerintah setempat atau Dinas PUPR Provinsi Banten untuk diperbaiki. (Foto: Peterson/top-news.id)

“Dalam minggu ini, apa bila jembatan tersebut tidak segera diperbaiki kami beserta Aliansi Banten bersatu akan melakukan aksi demo secara sekala besar- besaran,” ujar Iwan lagi.

Iwan menambahkan bahwa kami meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Banten agar bertanggungjawab dalam melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pemiliraan.

“Dan kami juga meminta kepada APH (aparat penegak hukum) untuk melakukan pemeriksaan secara khusus kegiatan tersebut,” pintanya.

Ia mengharapkan, pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Jalan Jembatan UPTD PUPR Wilayah Pandeglang Tahun 2020/2021 dan memantau terus pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 demi keselamatan pengguna jalan yang ada di wilayah kami.

Reporter: Peterson
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.