Pererat Kebersamaan, Koramil Supiori Selatan Ikut Jalan Santai HUT SMP YPK I Korido
2 min read
TOP-NEWS.id, SUPIORI – Empat anggota Koramil 1708-04/Supiori Selatan Serka Falentinus Warfandu, Serka Semmi Uhing, Serda Sudirman, dan Serda Hofni Padwa mengikuti kegiatan jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 SMP YPK I Korido. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Fanindi, Distrik Supiori Selatan, Kabupaten Supiori, Papua, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan jalan santai diselenggarakan sebagai wujud kebersamaan antara pihak sekolah, alumni, serta instansi yang berada di wilayah Distrik Supiori Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Distrik Supiori Selatan Spenyel Asyamsyum, Kapolsek Korido Iptu Rianto Sitepu, Plt Kepala Puskesmas Korido Adonia Dimara, S.Kep., Kepala Kampung Fanindi Ronald Salawane, Kepala Kampung Adori Weliakim Infaidan, dan Kepsek SD YPK Korido Adolf Rumaseuw, S.Pd, para guru, serta siswa-siswi SMP YPK I Korido.

Kegiatan jalan santai secara resmi dibuka oleh Kepala Distrik Supiori Selatan. Rute jalan santai dimulai dari Kampung Adori, melewati Kampung Awaki, dan berakhir di SMP YPK I Korido yang berada di Kampung Fanindi.
Babinsa Koramil 1708-04/Supiori Selatan, Serka Falentinus Warfandu mengatakan bahwa keikutsertaan anggota Koramil dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan positif di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
“Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat membangun kebersamaan, mempererat hubungan antar instansi, serta menumbuhkan rasa persatuan di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya.
Ia juga berharap, peringatan HUT ke-51 SMP YPK I Korido dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus belajar, berprestasi, dan menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan ini dapat terus terjaga dan menjadi semangat bagi generasi muda untuk berprestasi serta memiliki kepedulian dan rasa kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
