TNI Peduli, Babinsa Biak Utara Bantu Bangun Kios Warga
2 min read
TOP-NEWS.id, BIAK UTARA – Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan nyata di wilayah Kampung Andey, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Babinsa Koramil 1708-02/Biak Utara, Sertu Dedi Kamok membantu warga dalam kegiatan karya bakti pembangunan kios milik keluarga Alfons Wabiser, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa untuk terus mempererat hubungan dan membangun sinergitas antara TNI dan masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan wilayah, Babinsa juga hadir sebagai sahabat dan mitra masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sertu Dedi Kamok menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga binaan, sekaligus sebagai bagian dari tugas seorang Babinsa untuk selalu hadir dan membantu meringankan beban masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berusaha mempererat tali silaturahmi dengan warga dan menunjukkan bahwa TNI hadir bukan hanya saat ada tugas pengamanan, tapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kita ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran dan manfaat dari keberadaan Babinsa di tengah mereka,” ujar Sertu Dedi.
Menurutnya, gotong-royong seperti ini juga merupakan sarana untuk menjalin komunikasi yang baik serta membangun rasa kebersamaan dan kekeluargaan dengan masyarakat di wilayah binaan.
“Dengan membantu kesulitan warga seperti saat ini, itu adalah wujud nyata bahwa Babinsa peduli dan siap hadir kapan pun masyarakat membutuhkan. Harapan kami, kegiatan ini bisa menumbuhkan semangat saling bantu dan gotong-royong di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik kios, Alfons Wabiser, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan kepedulian Babinsa.
“Saya sangat berterimakasih kepada Babinsa yang telah meluangkan waktu dan tenaganya membantu kami membangun kios ini. Dengan bantuan ini, proses pembangunan bisa lebih cepat dan lancar. Kehadiran Babinsa sangat berarti bagi kami,” katanya
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN