Sinergi Babinsa Numfor dan SPPG Dalam Peningkatan Gizi Anak Sekolah di Yemburwo
2 min read
TOP-NEWS.id, NUMFOR – Babinsa Koramil 1708-05/Numfor Serda Angga Airlangga mendampingi pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di SD YPK Yamburwo, Desa Yemburwo, Distrik Numfor Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (10/11/2025).
Kehadiran Babinsa di tengah kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan, khususnya bagi anak-anak usia sekolah di wilayah pedesaan.
Serda Angga Airlangga mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak di SD YPK Yamburwo mendapatkan makanan bergizi yang cukup guna mendukung proses belajar mereka.
“Makanan bergizi sangat penting bagi anak-anak agar lebih fokus dan berprestasi di sekolah,” ujarnya.
Program MBG ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah dan para orang tua murid. Kepala Sekolah SD YPK Yamburwo Petrus Mansoben menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Babinsa dan tim SPPG yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Program ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami, semoga terus berlanjut,” kata Kepala Sekolah.
Selain menyalurkan makanan bergizi, tim SPPG juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya asupan gizi seimbang dan pola hidup sehat kepada para siswa. Para guru turut mendampingi, sekaligus memberikan motivasi agar anak-anak rajin belajar dan menjaga kesehatan.

Kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi sosial antara Babinsa dengan tenaga pendidik dan warga sekitar sekolah. Melalui kesempatan ini, Babinsa mengajak masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat dan keakraban. Hal ini mencerminkan sinergi antara Babinsa, pihak sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
