Lestarikan Budaya Leluhur, Babinsa Biak Kota Hadiri Tradisi Snap Mor di Pantai Insoberok
2 min read
TOP-NEWS.id, BIAK – Babinsa Koramil 1708-01/Biak Kota, Serka Alberth Induwek mengikuti pelaksanaan tradisi snap mor di Pantai Insoberok Kababur, Kampung Ambroben, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (30/6/2025).
Snap mor, adalah tradisi penangkapan ikan secara tradisional yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Suku Biak.
Tradisi ini bukan hanya sekadar menangkap ikan, tetapi juga menjadi bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat dan rezeki yang diberikan, khususnya hasil laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Kegiatan snap mor kali ini diselenggarakan oleh Jemaat GKI Silo Ambroben dan diikuti oleh masyarakat dari berbagai kampung sepanjang pesisir pantai, di antaranya Kampung Ambroben, Kababur, Manswam, Mokmer, dan Parai.
Seluruh lapisan masyarakat terlihat sangat antusias berpartisipasi, bergotong-royong, dan bekerjasama dalam tradisi ini.
Serka Alberth Induwek menjelaskan, snap mor merupakan kegiatan tahunan yang selalu dinantikan masyarakat. Selain menjadi sarana pelestarian budaya dan tradisi leluhur, snap mor juga menjadi momen kebersamaan, mempererat tali persaudaraan antar warga, dan menumbuhkan semangat gotong-royong.


“Tradisi snap mor ini menjadi warisan budaya yang harus kita jaga bersama. Selain sebagai ungkapan syukur, kegiatan ini juga menunjukkan kekompakan masyarakat Biak yang selalu bergandengan tangan dalam setiap kegiatan,“ ujar Serka Alberth.
Ia juga berharap generasi muda terus mencintai dan melestarikan tradisi snap mor, sehingga budaya leluhur ini tidak punah dan tetap menjadi kekayaan warisan budaya Kabupaten Biak Numfor.
Dengan diadakannya snap mor, diharapkan hubungan antar warga semakin erat dan rasa kebersamaan terus tumbuh di tengah masyarakat Biak.
“Kegiatan ini pun menjadi bukti nyata bahwa budaya dan kearifan lokal memiliki peran penting dalam membangun kebersamaan dan keharmonisan sosial,“ pungkas Serka
Alberth Induwek.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
