Kerusuhan Wamena, JDP Mendorong Kapolda Papua Segera Gelar Perkara dan Jangan Ada Lagi Korban
2 min read
TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Jaringan Damai Papua (JDP) sangat menyesalkan peristiwa kekerasan yang kembali terjadi dan menelan korban nyawa 10 orang warga sipil tewas serta 23 orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa yang diduga disulut oleh isu atau informasi adanya penculikan anak tersebut secara melawan hukum telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda. Diduga sekitar 13 rumah serta 2 ruko dibakar.
JDP senantiasa mendorong semua pihak di atas Tanah Papua untuk senantiasa mengedepankan cara-cara damai dalam upaya penyelesaian perselisihan dan atau konflik sosial berbentuk apapun dan bermotif apapun juga.
JDP lagi menyesalkan catatan informasi bahwa di antara 10 orang yang meregang nyawa, 7 orang di antaranya mengalami luka tembak. Itu artinya ada dugaan terjadi penembakan yang diduga keras berasal dari senjata api yang dimiliki aparat saat berupaya menenangkan massa pada peristiwa rusuh tersebut.
Untuk itu JDP mendorong Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fachiri dan jajarannya mampu mengungkap siapa oknum prajurit yang telah terlibat serta memprosesnya secara hukum hingga ke pengadilan.
“JDP juga mendorong agar semua pihak hendaknya menahan diri dan tidak melakukan gerakan apapun, termasuk menghimpun massa. Namun mempercayakan penyelesaian masalah tersebut kepada para tokoh dan pemuka adat maupun tokoh masyarakat setempat,” hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) JDP Advokat Yan Christian Warinussy SH dalam keterangan persnya, Jumat (24/2/2023) malam.

Selain itu, JDP juga mendorong Kapolda Papua melalui Kapolres Jayawijaya untuk segera melakukan gelar perkara dan meningkatkan tahapan proses masalah ini secara hukum dari tahapan penyelidikan (idik) menjadi penyidikan (sidik).
“Serta menetapkan siapa-siapa yang akan bertanggungjawab menurut hukum. JDP senantiasa mendorong terbangunnya suasana damai di antara warga sipil di Wamena dan saling menghargai dan mengakui serta menghormati,” tandas Yan.
Kronologis Peristiwa
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kronologi kerusuhan di Wamena. Kejadian bermula adanya mobil penjual kelontong yang dihentikan dua warga di Sinakma, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis (23/2/2023) pukul 12.30 WIT.
Mobil dihentikan lantaran dicurigai melakukan penculikan anak. Menerima informasi itu, Kapolres Wamena pun menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk bernegosiasi dengan massa dan kemudian meminta permasalahan ini diselesaikan di Polres.
Pada saat negosiasi terjadi di Polres Wamena, lanjut Benny, ada sekelompok massa yang berteriak dan kemudian menyerang anggota polisi. Hal ini lantas memicu adanya perlawanan massa dengan aparat kepolisian.
“Hal itu kemudian direspons dengan meminta penebalan pasukan dari BKO Brimob dan Kodim. Dari sana kemudian chaos tak bisa dihindarkan lagi,” ujar Benny.
Tak hanya menyerang petugas, massa juga melakukan pembakaran terhadap kios-kios milik warga di Sinakma hingga masyarakat di sekitar pun ketakutan dan berusaha menyelamatkan diri. Saat ini polisi dibantu TNI masih siaga melakukan pengamanan.
Editor: Frifod