Ini, 6 Strategi Nasional Penanggulangan Dengue Tahun 2021 hingga 2025
2 min read
TOP-NEWS.id, JAKARTA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr. Ina Agustina mengatakan, Kemenkes telah mengeluarkan strategi nasional penanggulangan dengue tahun 2021 hingga tahun 2025 dengan enam strategi.
Pertama, penguatan manajemen vektor yang efektif, aman, dan berkesinambungan. Kedua, peningkatan akses dan mutu tatalaksana dengue. Ketiga, penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif.
Keempat, peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan. Kelima, penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen program, dan kemitraan. Keenam, pengembangan kajian, invensi, inovasi, dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti.
“Berbagai upaya penanggulangan dengue telah dilakukan. Jadi, semua kita intervensi, lingkungannya kita intervensi, nyamuknya juga, manusianya juga,” ujarnya dalam temu media yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (14/11).
dr. Ina menambahkan, langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan pada awal musim penghujan sebagai berikut:
1. Melaksanakan upaya mencegah penyebaran DBD antara lain dengan penggerakan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M Plus, yaitu:
Menguras dan menyikat dinding tempat penampungan air seperti bak mandi dan drum.
Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum, tempayan dan lain-lain.
Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat perkembangbiakan nyamuk seperti botol bekas, ban bekas dan lain-lain.
Plus Cara Lain: memantau wadah air yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, mengganti air vas bunga seminggu sekali, mengeringkan air di alas pot bunga, memperbaiki saluran air dan lain-lain.
2. Mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mengimplementasikan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) dengan menunjuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di setiap rumah untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik di rumah masing-masing.
3. Melakukan penyuluhan kepada masyarakat secara terus-menerus melalui penyuluhan langsung dan/atau melalui media cetak dan/atau media elektronik. Penyuluhan difokuskan kepada pencegahan dan pengenalan tanda-tanda bahaya dengue (DBD), sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam merujuk pasien sejak dari lingkungan masyarakat.
4. Melakukan respons cepat terhadap laporan kasus Dengue. Fasyankes yang melayani atau merawat pasien dengue wajib dalam 3 jam sudah melaporkan kepada Dinas Kesehatan agar segera dilakukan tindakan penyelidikan epidemiologi dalam 1×24 jam.
5. Melaksanakan seluruh kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD secara efektif dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengantisipasi peningkatan kasus DBD. Diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat serta dukungan semua pihak dalam upaya ini dapat melaksanakan pengendalian penyebaran DBD di wilayah masing-masing.
Kemenkes juga telah mengeluarkan inovasi berbasis bukti untuk percepatan eliminasi dengue, di antaranya adalah teknologi nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia dan penyediaan vaksin dengue. Teknologi nyamuk Aedes aegypti ber-Wolbachia merupakan upaya pelengkap strategi penanggulangan dengue di Indonesia.
Teknologi wolbachia telah terbukti menurunkan insiden infeksi dengue 77,1% dan angka rawat inap 82,6%. Selain itu, vaksin dengue menjadi intervensi yang efektif dalam penanggulangan dengue.
Saat ini, terdapat dua vaksin dengue yang telah mendapat izin edar dari Badan POM RI, yaitu Vaksin DENGVAXIA produksi Sanofi Pasteur, dan Vaksin QDENGA produksi Takeda.
Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan