Demo Hasil Pemilihan Anggota MRPB, Yan C Warinussy Sesalkan Pengunjukrasa Langkahi Aturan Proses Demokrasi
2 min read
TOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua, saya tidak sependapat dengan aksi-aksi demonstrasi ataupun unjuk rasa yang ditujukan mempersoalkan hasil pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat (MRPB) yang dilakukan di beberapa kota, seperti Sorong dan Manokwari,” kata Advokat dan pembela HAM Tanah Papua Yan Christian Warinussy, SH dalam rilisnya diterima TOP-NEWS.id, Kamis (28/6/2023).
Sebab menurut Yan, sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 8 Tahun 2022, sudah diatur mekanisme dan prosedurnya dalam mempersoalkan kerja dan hasil kerja panitia pemilihan yang dipandang menimbulkan kerugian kepada para calon.
Salah satunya, adalah melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan administrasi negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Sulawesi Selatan.
“Jadi bukan melalui jalan berunjukrasa, menyerahkan massa ke kantor-kantor pemerintah, apalagi dengan memalang pusat layanan publik tersebut,” sesal Yan.

“Menurut saya, seharusnya aparat keamanan di daerah ini (Papua Barat) dapat bertindak tegas demi menjaga kewibawaan negara yang terpersonifikasikan dengan adanya kantor pemerintah di daerah,” tuturnya.
Karena kata Yan, hasil pemilihan di tingkat panitia pemilihan kabupaten sudah selesai. Jadi kendatipun sedang dilakukan uji publik berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).
Namun tidak bisa uji publik atau “direkayasa” oleh siapapun untuk “berupaya mendorong” calonnya yang sudah tidak lolos pemilihan untuk masuk menggantikan para calon terpilih dari bawah dengan alasan ketokohan.
“Ini adalah manipulasi demokrasi yang sangat busuk dan memalukan. Saya mendorong Panitia Pemilihan Anggota MRPB tingkat kabupaten dan Provinsi Papua Barat untuk tidak mudah dipengaruhi oleh model rekayasa kontra spionase seperti ini,” ucapnya.
Kendatipun hasil pemilihan anggota MRPB belum mencerminkan sebuah proses demokrasi yang ideal.
Namun kata Yan, langkah dan tahapan serta kriteria yang dipergunakan oleh Panitia Pemilihan Anggota MRPB tingkat kabupaten sudah cukup menolong proses, yang tidak mengkultuskan salah satu kelompok atau individu manapun di Tanah Papua untuk terlibat dalam proses pembangunan demokrasi melalui kelembagaan MRPB itu sendiri.
Editor: Frifod