Aktivitas Vulkanik Cenderung Menurun, Kepala Badan Geologi : Status Gunung Marapi Turun Jadi Waspada
2 min read
(Foto:PVMBG)
TOP-NEWS.id, JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunung Marapi di Sumatera Barat menjadi Level II (Waspada) dari sebelumnya Level III (Siaga) terhitung dari tanggal 1 Desember 2024 pukul 15:00 WIB.
Penurunan status ini dilakukan PVMBG berdasarkan evaluasi data-data pemantauan aktivitas Gunung Marapi bersifat fluktuatif dengan kecenderungan menurun terutama dalam waktu satu minggu terakhir.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka terhitung dari tanggal 1 Desember 2024 pukul 15:00 WIB tingkat aktivitas G. Marapi diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi/ancaman bahaya terkini,” ujar Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid seperti yang dilansir situs Kementerian ESDM.
Penurunan status tersebut dijelaskannya dengan memperhatikan rekaman status kegempaan G. Marapi yang meski masih terekam namun jumlah yang sangat jarang dan cenderung menurun.
“Dari awal November 2024 aktivitas deformasi dengan tiltmeter Stasiun Batupalano cenderung mendatar terutama pada sumbu tangensial yang mengindikasikan relatif tidak ada perubahan deformasi pada tubuh gunungapi baik inflasi maupun deflasi.Dari citra InSAR satelit Sentinel 1 G. Marapi memperlihatkan tidak ada anomali deformasi pada periode waktu 15-27 November 2024,”jelasnya.
Selain itu, laju emisi (fluks) gas SO2 G. Marapi dari satelit Sentinel terukur dengan kuantitas yang tergolong rendah. Terakhir terukur 57 ton/hari pada tanggal 24 November 2024.
Hal ini mencerminkan aktivitas G. Marapi saat ini dominan berupa degassing (pelepasan gas) dengan kandungan gas magmatik SO2 yang tergolong rendah,lanjutnya.
Sehubungan dengan tingkat aktivitas G. Marapi pada LEVEL II (WASPADA), PVMGB merekomendasikan sebagai berikut :
1. Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi.
2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/bantaran/aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar tetap mewaspadai potensi/ancaman bahaya lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).
4. Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
Gunungapi Marapi (2891 mdpl) secara administratif terdapat di dalam wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Puncak gunungapi ini berada pada koordinat 0o 22′ 47,72″ LS – 100o 28′ 16,71” BT. Gunungapi Marapi dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi yang berada di Jl. Prof. Hazairin No. 168 Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Sumber : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral