fbpx
Minggu, 4 Mei 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan calon jemaah haji jadi sebesar Rp 69 juta.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp 5,9 triliun.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Artinya, biaya haji tahun ini melonjak hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp 35 juta.

Menag Yaqut juga beralasan kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Menag menilai, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ucap Yaqut.

Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 Riyal atau setara Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 Riyal dari tahun lalu.

“Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” jelas dia.

Indonesia sebelumnya telah menerima kuota haji 2023 sebesar 221 ribu. Secara rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.

“Untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah, sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820,” terang Menag Yaqut.

Reporter: Jamaluddin
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.