fbpx
Jumat, 23 Oktober 2026

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Babinsa Posramil Biak Timur Berikan Pelatihan PBB kepada Murid SD Inpres Adibai

2 min read

TOP-NEWS.id, BIAK TIMUR – Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur, Serka Wahyu Hendro Patrias Setiawan memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada murid-murid SD Inpres Adibai, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (23/10/2026).

Pelatihan ini bertujuan untuk mengajarkan kedisiplinan kepada murid-murid sejak dini. Melalui kegiatan ini, para murid juga dilatih untuk tertib, bertanggungjawab, dan bekerjasama dengan teman-temannya.

Dalam kegiatan tersebut, Serka Wahyu mengajarkan beberapa gerakan dasar PBB, seperti sikap sempurna, penghormatan, hadap kanan, hadap kiri, serta gerakan lainnya sesuai aba-aba.

Babinsa Serka Wahyu Hendro Patrias latih dasar baris-berbaris dan mengajarkan kedisiplinan kepada murid-murid sejak usia dini. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Serka Wahyu Hendro Patrias Setiawan mengatakan, latihan PBB penting untuk membiasakan anak-anak bersikap disiplin sejak usia sekolah dasar.

Ia menjelaskan, kedisiplinan dapat dibentuk melalui kebiasaan sehari-hari. Karena itu, para murid diajarkan untuk mendengarkan arahan, mengikuti perintah, dan melakukan setiap gerakan dengan benar.

Saat latihan berlangsung, Serka Wahyu memberikan contoh gerakan secara langsung agar mudah dipahami oleh para murid. Setelah itu, para murid diminta mengikuti gerakan yang telah dicontohkan.

Selain melatih kedisiplinan, PBB juga mengajarkan murid untuk saling bekerjasama. Setiap gerakan harus dilakukan dengan tertib agar seluruh peserta dapat bergerak secara serentak.

Serka Wahyu berharap, latihan ini dapat membantu murid-murid menjadi lebih disiplin, percaya diri, dan bertanggungjawab, baik saat berada di sekolah maupun di rumah.

Babinsa juga berharap kebiasaan baik yang dipelajari selama latihan dapat diterapkan dalam kegiatan belajar sehari-hari, seperti datang tepat waktu, mentaati aturan sekolah, dan menghormati guru.

Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.