fbpx
Selasa, 4 Agustus 2026

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Menhub Pastikan Seluruh Hak Korban dan Keluarga Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi

2 min read

(Foto : Kemenhub)

TOP-NEWS.id, SURABAYA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.

Selain terus mendukung proses pencarian dan evakuasi, Kementerian Perhubungan memastikan seluruh penumpang dan keluarga memperoleh layanan serta pendampingan yang dibutuhkan.

“Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih,” ujar Menhub Dudy di Surabaya, Senin (3/8).

Update sementara data evakuasi korban KM Mutiara Sentosa II yang sudah dievakuasi hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB adalah 234 korban telah dievakuasi dengan kondisi 229 selamat dan 5 orang meninggal dunia.

Menhub menegaskan keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.

Menhub Dudy menyatakan pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh penanganan yang layak, mulai dari proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian Perhubungan mengawasi agar operator dan pihak terkait memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak-hak tersebut antara lain meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis bagi korban yang membutuhkan, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan keluarga korban, serta penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya,” ujar Menhub.

Kementerian Perhubungan menyatakan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga.

Seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.

Kementerian Perhubungan pun meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga selama proses penanganan berlangsung, termasuk menyediakan informasi yang dibutuhkan, membantu proses administrasi, serta memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilaksanakan oleh tim SAR gabungan.

Kementerian Perhubungan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.

Menhub Dudy mendukung proses investigasi yang dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui penyebab insiden secara objektif.

Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.

“Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar,” kata Menhub Dudy.

Sumber : Kemenhub

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.