fbpx
Minggu, 2 Agustus 2026

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Babinsa Numfor Hadiri Penyuluhan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

2 min read

TOP-NEWS.id, NUMFOR TIMURBabinsa Koramil 1708-05/Numfor, Sertu Jhon Lengka menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan dan pengawasan perlindungan konsumen terhadap bahan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.

Kegiatan tersebut, diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Biak Numfor di Kampung Yeburmo, Distrik Numfor Timur, Papua, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta para pelaku usaha agar lebih memperhatikan kualitas dan masa berlaku produk makanan maupun minuman yang dipasarkan, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dari produk yang tidak layak konsumsi.

Dinas Perindagkom berikan penyuluhan bahan makanan dan minuman kedaluwarsa didampingi Babinsa Sertu Jhon Lengka, sekaligus barang tersebut akan dimusnahkan. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 1708-05/Numfor Sertu Jhon Lengka, personel Polsek Numfor Timur Briptu Igo Mayor, serta tim dari Dinas Perindagkop Kabupaten Biak Numfor, yang dipimpin Kepala Bidang, Yolanda Arwakon, S.IP., Selain itu, hadir juga Kepala Seksi BPK Rumaropen, Kepala Seksi Penyuluhan Kesna Wati, anggota Alex Indra Awek, dan Tina Manggaprow.

Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan ASN Distrik Numfor Timur, Bram Prawar, Sekretaris Bamuskam Kampung Yeburmo Agmes Rumbino, serta Ketua Bamuskam Yanus Rumbiak.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penyuluhan mengenai pentingnya memeriksa masa kedaluwarsa produk, tata cara pengawasan barang yang beredar di masyarakat, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan produk yang sudah tidak layak konsumsi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan konsumen serta berperan aktif dalam mengawasi peredaran makanan dan minuman yang aman untuk dikonsumsi.

Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.