fbpx
Jumat, 24 Juli 2026

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Dorong Perbaikan Sistem, Menhaj Tegaskan Evaluasi Haji Tak Boleh Berhenti di Laporan

2 min read

(Foto: Kemenhaj)

TOP-NEWS.id, BALI – Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan, evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh berhenti pada laporan keberhasilan dan capaian angka semata. Setiap temuan harus menjadi dasar perbaikan sistem untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah pada musim haji berikutnya.

Penegasan itu disampaikan Menhaj saat memberikan arahan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Bali 1447 H/2026 M, Kamis (23/7/2026).

“Evaluasi adalah muhasabah. Setiap kendala harus dipetakan penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, apa dampaknya, dan bagaimana langkah perbaikannya. Semua temuan harus ditindaklanjuti dengan target yang jelas agar pelayanan kepada jemaah terus meningkat,” kata Menhaj.

Dalam arahannya, Menhaj meminta seluruh pekerjaan rumah pascahaji dituntaskan, mulai dari evaluasi layanan terhadap 680 jemaah Bali yang tergabung dalam Kloter SUB-70 dan SUB-71 hingga penanganan jemaah lanjut usia, jemaah berisiko tinggi, layanan kedaruratan, komunikasi petugas, dan penyelesaian pengaduan.

Evaluasi juga diminta mencermati penanganan dua jemaah asal Bali yang wafat setelah wukuf di Makkah sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat mitigasi risiko.

Menhaj juga menekankan pentingnya memperketat pelaksanaan istithaah kesehatan dan memperkuat manasik haji. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan lebih dini, disertai pendampingan bagi jemaah yang belum memenuhi syarat istithaah.

Sementara materi manasik harus semakin membekali jemaah agar mampu beribadah secara mandiri, aman, dan tertib.

Di sisi tata kelola, Menhaj meminta penertiban data jemaah dilakukan secara ketat untuk menutup celah manipulasi, perpindahan kloter, maupun pendampingan yang tidak sesuai ketentuan.

Ia juga meminta pengawasan terhadap haji nonprosedural dan edukasi pencegahan penipuan umrah terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menutup arahannya, Menhaj menegaskan seluruh proses evaluasi harus bermuara pada pencapaian Tri Sukses Haji, yakni sukses ibadah, sukses penyelenggaraan, dan sukses kemaslahatan.

“Setiap temuan harus berujung pada perbaikan sistem. Setiap petugas harus bekerja dengan integritas. Setiap kebijakan harus menempatkan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas,” tegasnya.

Sumber : Kemenhaj

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.