Jaga Kebersamaan, Babinsa Ajak Warga Pelihara Kerukunan dan Keamanan Lingkungan
2 min read
TOP-NEWS.id, WARSA – Babinsa Posramil 1708-02/Biak Utara-Warsa, Sertu Abdullah melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama warga binaannya di Kampung Amoy, Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa untuk mempererat hubungan dan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan terkait kehidupan sosial dan keamanan lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Sertu Abdullah mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengingatkan pentingnya sikap saling menghargai dan menghormati antar warga agar tercipta suasana yang damai dan penuh kebersamaan.

Menurutnya, perbedaan yang ada di tengah masyarakat bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang dapat mempererat persatuan dan memperkuat hubungan persaudaraan.
Selain itu, Babinsa juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap perkembangan situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat.
“Apabila masyarakat dan aparat dapat bekerjasama dengan baik, maka keamanan dan ketertiban lingkungan akan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujar Sertu Abdullah.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak warga untuk terus menumbuhkan semangat gotong- royong dan saling membantu dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, budaya tolong-menolong yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat perlu terus dipertahankan sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian sosial.
“Sikap saling membantu dapat mempererat hubungan persaudaraan antar warga dan menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, serta penuh kebersamaan di Kampung Amoy,” pungkasnya.
Editor: Frifod
Sumber Penerangan Kodim 1708/BN
