fbpx
Jumat, 27 Juni 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjukkan komitmen dan keunggulannya dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini dibuktikan dengan torehan prestasi gemilang dalam mempertahankan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan “Workshop Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025” di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/06/2025).

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Republik Indonesia yang diserahkan secara lansung oleh Kepala KPPN Jakarta IV Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Made Cana Armaya.

Dalam kegiatan yang digelar oleh KPPN Jakarta IV, Ditjen Bina Keuda berhasil mempertahankan prestasi tahun sebelumnya sebagai satuan kerja dengan IKPA Terbaik untuk kategori pagu anggaran Rp 50 – 150 miliar Lingkup KPPN Jakarta IV Tahun 2024 yang menduduki peringkat pertama.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Bina Keuda.

“Saya mengucapkan terima kasih atas prestasi dan kinerja pengelolaan keuangan dan anggaran pada Ditjen Bina Keuda. Terima kasih kepada semua pegawai dan tim yang telah bekerja keras. Semoga penghargaan ini bisa menambah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan, sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Fatoni.

Sebai Informasi, IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kemenkeu selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Penghargaan ini diberikan setiap tahun atas prestasi kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga masing-masing.

Penilaian IKPA mencakup tiga aspek berupa: Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran yang terdiri dari delapan indikator berupa: Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP/TUP, dan Capaian Output.

IKPA bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Tujuan ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dari anggaran negara memberikan manfaat maksimal, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, tujuan pelaksanaan IKPA di antaranya adalah untuk kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas dan meningkatkan kualitas laporan keuangan (LKKL/LKPP). (arif)

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.