Sigap, Babinsa Biak Barat Bantu Evakuasi Truk yang Terguling
2 min read
TOP-NEWS.id, BIAK BARAT – Sebagai wujud tanggap dalam melaksanakan tugas di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 1708-03/Biak Barat Serka Micha Rumbewas bersama Serda Jefry dan anggota Polsek Biak Barat membantu evakuasi sebuah truk yang terguling di Kampung Marisen, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (13/12/2024).
Truk yang bermuatan material bangunan tersebut dikemudikan oleh Harun. Insiden terjadi ketika truk melaju dari arah kota menuju Kampung Swaipak.

Saat melewati tikungan tajam di Jembatan Paseba, pengemudi diduga kurang berhati-hati sehingga kendaraan tidak bisa dikendalikan akibat beban berat yang dibawa, truk menabrak pembatas jembatan lalu terguling di sisi jalan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, tiga kru truk mengalami luka-luka dan telah berhasil dievakuasi ke Puskesmas Yomdori untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Serka Micha Rumbewas.
Serka Micha Rumbewas menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan kerja sama antara TNI, Polri, dan masyarakat sekitar.
Truk yang terguling berhasil dikeluarkan dari lokasi kejadian setelah upaya bersama menggunakan peralatan sederhana dan bantuan dari kendaraan truk lain.
“Selanjutnya, truk yang mengalami kerusakan ditarik menuju Biak Kota untuk perbaikan lebih lanjut,“ terang Micha.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi kita semua, khususnya para pengemudi untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur yang memiliki tikungan tajam, terutama jika membawa muatan berat.
“Pastikan selalu memperhatikan kondisi jalan dan mengutamakan keselamatan,” jelas Serka Micha Rumbewas di lokasi kejadian.
Babinsa juga mengimbau masyarakat, terutama pengemudi kendaraan berat untuk memeriksa kondisi kendaraan dan memastikan muatan tidak melebihi kapasitas sebelum melakukan perjalanan.
“Selain itu, kewaspadaan ekstra diperlukan, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti Jembatan Paseba,“ pungkas Serka Micha Rumbewas.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN