fbpx
Selasa, 30 April 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Soal Dana Beasiswa Papua Turun, Menkeu: Duitnya Banyak Kok, Ada Rp 12 Triliun di Bank

3 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara soal wacana pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan kuliah menggunakan dana beasiswa dari pemerintah. Wacana ini sempat muncul, karena isu penurunan jumlah dana beasiswa di pemerintah.

Menurut Menkeu, isu ini tidak benar. Pasalnya, ia mengklaim pemerintah pusat memberikan dana transfer yang cukup bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

“Jadi kalau tadi disampaikan (dana) beasiswa turun, duitnya banyak kok. Yang ini aja di Bank Papua masih ada Rp 12 triliun di perbankan, masa beasiswanya tidak dibayarkan?” kata Menkeu saat konferensi pers virtual, Jumat (26/11/2021).

Berdasarkan catatannya, simpanan Pemprov Papua di bank masih ada lebih dari Rp 10 triliun. Sementara simpanan Pemprov Papua Barat sekitar Rp 5 triliun.

Selain dari simpanan yang masih cukup banyak, bendahara negara mengatakan bahwa pemerintah pusat sejatinya masih terus memberikan dana transfer ke daerah. Khusus untuk Pemprov Papua, total dana transfer ke daerah dari pusat mencapai Rp 42,47 triliun pada 2021.

Terdiri dari dana untuk infrastruktur khusus Rp 2,62 triliun, dana otonomi khusus (otsus) Rp 5,29 triliun, dana desa Rp 5,34 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp 130 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 6,13 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 20,05 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) Rp 2,91 triliun.

Dari alokasi ini, realisasi penggunaan dana mencapai 54,47 persen atau Rp 26,67 triliun dari pagu (batas pengeluaran tertinggi).

“Di 2022 yang tadi katanya (dananya) turun, ternyata naik. Total di 2021 itu Rp 42,47 triliun, di 2022 Rp 43,38 triliun,” ungkap Ani, sapaan Sri Mulyani.

Rinciannya, kata Ani, dana untuk infrastruktur khusus Rp 2,4 triliun, DAK Rp 5,78 triliun, dana desa Rp 4,8 triliun, DID Rp 30 miliar, DAK Rp 6,67 trilun, DAU Rp 20,5 triliun, dan DBH Rp 3,3 triliun.

Di sisi lain, Ani turut membagi kiat pengelolaan keuangan bagi Pemprov Papua. Caranya, perlu ada penggunaan standar akuntansi yang baik, penggunaan dana diawasi dengan ketat, hingga penggunaan dana disusun dalam laporan yang akuntabel dan transparan.

“Sehingga masyarakat tahu, ‘Oh dananya dipakai berapa?’ seperti itu,” tagasnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe berencana memulangkan seluruh mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di maupun dalam negeri.

” Anak-anak yang kita kirim beasiswa tahun depan semua harus pulang, karena tidak ada beasiswa. Tahun ini diberhentikan semua atau kami akan menyurati orangtua untuk pulangkan mereka,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe, Sabtu (20/11/2021), dilansir kawattimur.id, Minggu (21/11/2021).

Gubernur Enembe akan memulangkan para mahasiwa yang mendapat beasiswa otonomi khusus (otsus) tersebut, ditenggarai karena Pemerintah Papua kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, yang dinilai mengambil alih kewenangan Pemerintah Papua dalam hal pembagian penerimaan dana otsus sebagaimana termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“UU Nomor 2 Tahun 2021 membuat kita (Pemerintah Provinsi Papua, red) tidak ada kewenangan, semua pusat yang atur,” jelas Gubernur Papua.

Gubernur Papua mengaku kecewa, karena dipercayakan negara untuk mensejahterakan Papua namun tidak diberikan kewenangan.

”UU Nomor 2 ini membuat kita tidak ada kewenangan semua diambil alih, semuanya pusat yang atur. Merencanakan semua mereka,” katanya.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.