fbpx
Selasa, 8 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

PPKM Diperpanjang, Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Internasional 14 Oktober 2021

2 min read

TOP-NEWS.id,JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilanjutkan hingga 18 Oktober 2021.

Seperti diketahui, PPKM pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali, setiap minggunya akan dilakukan evaluasi dan penetapan untuk melanjutkan penerapannya setiap dua minggu.

Dari hasil evaluasi minggu ini, diputuskan penerapan PPKM dilanjutkan pada periode tanggal 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/ 2021).

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM selama periode dua minggu sebelumnya, pemerintah akhirnya melakukan beberapa penyesuaian.

Antara lain pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Penyesuaian kedua adalah konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas maksimal bioskop tetap diberlakukan sebanyak 50 persen. “Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa Bali,” ujar Menko Luhut.

Bandara Ngurah Rai Bali rencananya akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Kebijakan tersebut berlaku selama otoritas bandara telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas.

Luhut menegaskan, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina mandiri minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

“Sementara masih kita batasi dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand,” tambah Menko Luhut.

Walaupun terdapat berbagai capaian dari pengendalian pandemi, namun Luhut tetap meminta masyarakat untuk terus berhati-hati.  “Saya tidak bosan mengingatkan untuk kita tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dan terus memanjatkan doa agar kita diberikan kemudahan dan dapat segera keluar dari Pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Sementara Menko Perekonomian Airlangga mengatakan, PPKM Level di luar Jawa Bali akan diberlakukan selama dua minggu dari tanggal 5 – 18 Oktober 2021.

“Pada periode kali ini, PPKM Level 4 diberlakukan di 6 Kab/Kota, PPKM Level 3 di 44 Kab/Kota, PPKM Level 2 di 292 Kab/Kota, dan Level 1 di 44 Kab/Kota. Pengaturan pembatasan kegiatan juga masih sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada pengendalian
Pembelajaran Tatap Muka sesuai dengan aturan dari Kemdikbud,” ujarnya.

Menkes Budi, menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan metode aktif utnuk  Pembelajaran Tatap Muka, dengan meningkatkan survaillence di cluster sekolah tersebut, dengan mengambil random sample 30 murid dan 30 guru di satu sekolah untuk mengetahui positivity ratenya.

“Kami percaya seluruh murid di Indonesia harus belajar sebaik dan secepat mungkin agar tidak kehilangan kesempatan meningkatkan pengetahuan mereka,” tegas Menkes Budi.

Ia mengingatkan, empat hal yang harus selalu diperhatikan adalah, implementasi protokol kesehatan, implementasi survaillence yaitu testing, tracing, dan treatment, implementasi vaksinasi, serta implementasi kesiapan Rumah Sakit.

Bahkan Indonesia saat ini diakui Menkes, telah menduduki peringkat ke 5 untuk vaksinasi dosis pertama, dengan total 94 juta orang yang telah disuntik. “Selain itu, kita juga telah menembus target 2 juta suntikan perhari di Bulan September,” tambahnya.

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.