fbpx
Selasa, 8 Oktober 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Kisruh UI, Ngabalin Klaim Tidak Ada Unsur Kepentingannya

2 min read
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut tak ada unsur kepentingan dalam revisi Statuta Universitas Indonesia (UI).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Aturan ini merevisi statuta sebelumnya yang melarang Rektor UI merangkap jabatan Komisaris.

Revisi aturan ini bertepatan dengan gencarnya kritik terhadap Rektor UI Ari Kuncoro yang juga menjabat Komisaris BRI.

Dia mengatakan bawa dirinya tidak ada unsur kepentingan di balik revisi statuta UI, revisi itu demi mewujudkan UI yang lebi baik. Ucap Ngabalin itu lewat akun Twitter @AliNgabalinNew, Kamis (22/7/2021).

Namun demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal maksud UI yang lebih baik itu. Dia kemudian menyindir balik orang-orang yang ‘nyinyir’ ke Jokowi. “Yang nyinyir harus diperiksa pengetahuannya,” kata Ngabalin .

Salinan PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI beredar mulai Senin (19/7/2021). Aturan baru itu mengubah sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Aturan tersebut, jadi sorotan publik karena terbit setelah dugaan rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro. Ari menjabat sebagai Rektor UI sekaligus Komisaris BRI. Padahal, Pasal 35 PP Nomor 68 Tahun 2014 menyebut Rektor UI tidak boleh merangkap jabatan.

Salah satu poin di pasal itu,cadalah larangan menjabat pada badan usaha milik negara (BUMN)/daerah maupun swasta. Situs resmi Sekretariat Negara pun tak mengunggah salinan PP tersebut hingga saat ini Padahal, PP Nomor 74 dan 76 telah diunggah pada situs web yang beralamat di jdih.setneg.go.id.

Sejak salinan tersebut beredar, sejumlah pemburu berita telah meminta penjelasan kepada sejumlah pejabat Istana. Dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (22/7/2021) Mensesneg Pratilno dan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, dan Sekretaris Kemensetneg Setya juga dihubungi.

Begitu juga dengan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Kepala Staf Presiden Moeldoko pada Rabu (21/7/2021), namun para pejabat itu bungkam soal perubahan Statuta UI dan berbagai kritik publik kepada Jokowi.

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.