fbpx
Jumat, 6 Desember 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Dugaan Pungli PPDB di Tangsel Terus Dibiarkan, Zona Tak Berarti, Pemerintah Tutup Mata?

2 min read
SMAN 10 Tangsel (Foto Johni Siregar-TOP-NEWS.id)

TOP-NEWS.id, TANGSEL -Hingga kini, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten masih buruk, bahkan ada ditemukan dugaan pungli atau pungutan liar pendidikan di Tangsel.

Setiap awal tahun ajaran baru selalu saja muncul kekecewaan para orangtua siswa dari tahun ke tahun, dengan berdalih bahwa daya tampung siswa untuk sekolah yang dituju sudah lebih kuota. Dan bahasa terakhir UUD (ujung-ujungnya duit).

Sejak dulu pungli di wilayah Tangsel belum juga dibendung oleh dinas pendidikan terkait, ataukah mungkin masalah ini terus dibiarkan terjadi oleh pemerintah setempat? Dari tahun ke tahun semakin tidak terbendungi.

Hal ini seperti terjadi di SMA 10, Jalan Tegal Rotan Bintaro Sektor 9, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

“Pendaftaran belum dibuka sudah muncul nama-nama calon siswa  yang sudah ditetapkan. Sementara kami warga sekitar kesulitan untuk masuk mengakses ke sistem sekolah untuk anak kami, karena diduga keras sarat pungli.  Sementara siswa yang masuk di sekolah ini, bukan dari wilayah ini. Ada sesajennya (uang),” ungkap Irma, salah satu orangtua siswa saat mendaftarkan anaknya di SMAN 10 kepada Top- News.id, Selasa (3/8/2021).

Irma mengatakan bahwa di Kota Tangsel berpotensi zolim dan tidak berkeadilan bagi anak didik untuk dapat mengakses layanan pendidikan.

“Dalam kondisi sulit begini kemana kami harus mencari uang sebagai salah satu syarat yang tidak tersurat. Bagaimana nanti kalau anak tidak bersekolah apa jadinya generasi kita  nantinya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Nining, salah satu calon orangtua siswa juga menambahkan, sejak tanggal 3 Juli 2021, setiap hari kami datang ke SMAN 10  untuk ikut proses PPDB melalui jalur zonasi, tetapi terkesan kurang ditanggapi pihak sekolah atau panitia PPDB.

“Bahkan ketika kami ingin bertemu dengan pihak panitia maupun kepala sekolah selalu saja tidak ada di tempat tanpa alasan yang jelas.
Saat kami mulai lelah dengan proses PPDB, salah satu panitia bernama Fatur menunjukkan laptopnya kepada kami orangtua siswa, nama-nama siswa titipan dan nama-nama yang telah disetujui oleh ketua panitia,” jelas Nining.

Bahkan saat itu, kata dia, ada orangtua murid datang dan langsung menjumpai salah satu Panitia PPDB SMAN 10 (berinisial AR).

“Tidak lama kemudian, nama calon siswa tersebut bisa masuk di sistem dan mengikuti MPLS, dan hal ini dibolehkan pihak sekolah,” tuturnya.

Nining menambahkan, memang sangat ironis PPDB di SMAN 10 yang terkesan tidak
mengakomodir calon siswa yang berasal dari lingkungan terdekat, bahkan hak anak kami.

“Kami berharap agar SMAN 10 punya kebijakan untuk mengakomodir putra-putri di wilayah lingkungan sekolah agar mereka tidak putus sekolah. Apalagi saat ini kita semua dalam kesulitan ekonomi di masa pandemi ini. PPDB ini juga menghambat hak anak dalam memenuhi kewajiban pemerintah melaksanakan program wajib belajar,” tandasnya.

Reporter : Johni Siregar

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.